Jakarta, 23 April 2026
Kepala Pusat Kebijakan Sistem Sumber Daya Kesehatan Kementerian Kesehatan, Lupi Trilaksono, menegaskan pentingnya data akurat dalam penyusunan kebijakan kesehatan nasional. Hal tersebut disampaikan dalam webinar internasional Interpretation of Global Burden of Disease (GBD) Indicators, Kamis (23/4/2026).
“Di balik setiap angka beban penyakit, terdapat cerita nyata masyarakat dan tantangan sistem kesehatan. Data akurat menjadi kunci bagi pemerintah dalam mengambil keputusan berbasis bukti,” ujar Lupi Trilaksono.
Webinar yang digelar Badan Kebijakan Pembangunan Kesehatan (BKPK) Kemenkes RI itu menghadirkan pakar global Prof. Mohsen Naghavi dari IHME University of Washington dan Dr. Marie Ng dari National University of Singapore.
Naghavi menekankan bahwa kualitas data merupakan prasyarat utama dalam penyusunan indikator kesehatan global.
“Tanpa data yang cukup, Indonesia tidak dapat sepenuhnya terwakili dalam hasil GBD dan platform visualisasinya,” tegasnya.
Indikator GBD merupakan alat ukur untuk menganalisis tren penyakit dan faktor risiko. Melalui platform GBD Compare, Indonesia dapat membandingkan kondisi kesehatan dengan negara lain sekaligus memantau perubahan tren dari waktu ke waktu sebagai bahan evaluasi kebijakan.
Di sisi lain, Dr. Marie Ng menambahkan bahwa tantangan ketersediaan data merupakan isu global. Setelah tahun 2010, hanya 86 negara yang memiliki pencatatan vital lengkap. Ia mencontohkan Singapura dan Malaysia yang berhasil mengintegrasikan sistem registrasi sipil dengan informasi medis, termasuk penggunaan verbal autopsy untuk meningkatkan akurasi penyebab kematian di wilayah terpencil.
Menanggapi hal tersebut, Indonesia kini tengah mempercepat penguatan data melalui integrasi platform SATUSEHAT dengan Sistem Informasi Administrasi Kependudukan (SIAK) Kementerian Dalam Negeri. Data dari rekam medis elektronik di fasilitas kesehatan kini terhubung otomatis untuk mempercepat sinkronisasi data kelahiran dan kematian.
Uji coba integrasi tersebut berhasil mengubah mekanisme pencatatan yang sebelumnya pasif menjadi sistem proaktif berbasis layanan (point of care). Transformasi digital ini tidak hanya mempercepat penerbitan dokumen kependudukan seperti NIK dan akta, tetapi juga membuka peluang pencatatan penyebab kematian yang lebih akurat melalui sertifikasi medis.
Sebagai penutup, Lupi mengingatkan bahwa angka beban penyakit di tingkat provinsi dan kabupaten bukan sekadar statistik, melainkan fondasi pembangunan nasional.
“Tanpa data yang valid, sulit bagi pemerintah untuk mewujudkan masyarakat yang sehat dan berdaya secara ekonomi,” ujarnya.
Berita ini disiarkan oleh Biro Komunikasi dan Informasi Publik, Kementerian Kesehatan RI. Untuk informasi lebih lanjut, dapat menghubungi Halo Kemenkes melalui hotline 1500-567 atau email [email protected]. (UW/HY)
Kepala Biro Komunikasi dan Informasi Publik
Aji Muhawarman, ST, MKM