Generasi Sehat, Masa Depan Hebat

Generasi Sehat, Masa Depan Hebat

Kemenkes Pastikan Harga Obat Tak Melonjak Tinggi

81

Jakarta, 11 Juni 2026 

Kementerian Kesehatan (Kemenkes) RI memastikan kemungkinan kenaikan harga obat-obatan akibat fluktuasi nilai tukar rupiah terhadap dolar Amerika Serikat serta kenaikan harga minyak tetap dalam batas wajar dan tidak akan melonjak tajam. 

Sementara itu, harga obat-obatan untuk program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) dipastikan tidak naik dan tetap terjaga.

Hal itu disampaikan Menteri Kesehatan RI, Budi Gunadi Sadikin, saat memberikan keterangan pers usai rapat kerja dengan Komisi IX DPR RI di Jakarta, Kamis (11/6).

"Harga obat kita sudah lihat mana yang naik yang masuk akal dan yang tidak masuk akal. Tapi untuk obat-obatan BPJS, kita berhasil jaga," ujar Menkes Budi.

Ia menjelaskan, kenaikan nilai tukar dolar tidak serta-merta membuat harga obat ikut naik dengan persentase yang sama. Sebab, sebagian besar komponen biaya produksi obat di dalam negeri masih menggunakan rupiah.

Karena itu, pemerintah telah menghitung batas kenaikan harga yang masih wajar. Kenaikan di kisaran 10 hingga 20 persen dinilai masih masuk akal, sementara di atas angka tersebut dianggap sebagai upaya mengambil keuntungan sepihak.

"Sepuluh sampai 20 persen itu masih masuk akal. Tapi kalau di atas itu, jangan mengambil untung dari situ," tegas Menkes Budi

Senada dengan Menkes, Direktur Jenderal Kefarmasian dan Alat Kesehatan Kemenkes, Rizka Andalusia, menyatakan pihaknya telah berkoordinasi dengan industri farmasi terkait perhitungan harga tersebut. Rizka memastikan penyesuaian harga tertinggi dibatasi pada angka 20 persen.

"Paling tinggi 20 persen. Tergantung jenis obatnya, ada yang cuma menaikkan 5 persen atau 10 persen. Tapi tidak boleh lebih dari 20 persen," jelas Rizka.

Di tengah penyesuaian harga obat-obatan komersial atau non-BPJS, pemerintah menjamin harga obat-obatan yang masuk dalam skema Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) tidak akan terdampak.

Berita ini disiarkan oleh Biro Komunikasi dan Informasi Publik, Kementerian Kesehatan RI. Untuk informasi lebih lanjut, dapat menghubungi Halo Kemenkes melalui hotline 1500-567 atau email [email protected]. (UW/HY)

Kepala Biro Komunikasi dan Informasi Publik

Aji Muhawarman

Previous Article
Kemenkes: Filantropi Kesehatan Harus Dibangun dengan Kepercayaan dan Hasil yang Terukur

MINISTRY OF HEALTH RELEASE


KALENDER KEGIATAN

Ministry of Health Republic of Indonesia
Jl. H.R. Rasuna Said, Block X-5, Kav. 4–9
South Jakarta 12950
Indonesia

FOLLOW US:

© 2026