Generasi Sehat, Masa Depan Hebat

Logo Kementerian Kesehatan Republik Indonesia

Kemenkes Perkuat Perlindungan Kesehatan Warga Terdampak Kabut Asap di Palangka Raya

101

Palangka Raya, 23 Oktober 2026

Kementerian Kesehatan (Kemenkes) RI memperkuat perlindungan kesehatan masyarakat terdampak kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di Palangka Raya, Kalimantan Tengah, melalui penyaluran tambahan 137 ribu masker N95, penguatan layanan kesehatan di puskesmas dan rumah sakit, serta pemenuhan kebutuhan alat kesehatan untuk menangani gangguan pernapasan akibat paparan kabut asap.

Penyaluran logistik kesehatan ini merupakan bagian dari rencana pemerintah untuk mendistribusikan lagi hingga 500 ribu masker per provinsi terdampak. Hingga saat ini, pemerintah pusat telah menyalurkan 1.210.230 masker ke berbagai daerah terdampak karhutla, terdiri atas 1.001.680 masker medis 3-ply dan 208.550 masker KN95/N95. Distribusi ini di luar ketersediaan dan diatribusi yang dilakukan oleh pemerintah daerah. Dengan demikian diharapkan membantu mengurangi paparan asap, terutama bagi kelompok masyarakat yang rentan mengalami gangguan kesehatan.

Sejalan dengan upaya tersebut, Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin mengimbau masyarakat untuk mengurangi aktivitas di luar rumah selama kualitas udara masih buruk, khususnya bayi, balita, ibu hamil, dan lanjut usia. Jika terpaksa beraktivitas di luar rumah, masyarakat disarankan menggunakan masker N95 dengan benar agar perlindungannya optimal.

“Kalau tidak perlu, jangan keluar rumah, terutama balita, ibu hamil, dan orang tua. Kalau memang harus keluar, gunakan masker N95 dan pastikan dipakai dengan benar agar tidak ada celah dari sisi atas, bawah, maupun samping,” ujar Menkes Budi saat melakukan kunjungan kerja di Palangka Raya, Jumat (23/10).

Menkes menjelaskan, partikel halus PM2.5 yang terkandung dalam asap dapat masuk ke saluran pernapasan hingga paru-paru. Karena itu, selain mengurangi paparan, masyarakat perlu mengenali gejala gangguan pernapasan dan segera mencari pertolongan medis apabila kondisi memburuk.

Untuk memperkuat pencegahan di tingkat masyarakat, Kemenkes mendorong tenaga kesehatan di puskesmas agar aktif memberikan edukasi mengenai dampak kabut asap, penggunaan masker yang benar, serta gejala yang perlu diwaspadai. Puskesmas juga menjadi layanan pertama yang dapat diakses masyarakat untuk mendapatkan pemeriksaan dan penanganan awal.

“Sebagian besar ISPA bisa dirawat di rumah dengan istirahat dan minum air yang cukup. Namun, kalau mulai mengalami sesak napas, segera datang ke puskesmas. Jika kondisinya lebih berat, seperti pneumonia atau penyakit paru obstruktif kronis (PPOK) yang memburuk, pasien harus dirujuk ke rumah sakit,” jelas Menkes Budi.

Selain memastikan kesiapan puskesmas, Kemenkes turut memperhatikan ketersediaan oksigen untuk mendukung pelayanan pasien dengan gangguan pernapasan. Kemenkes berkoordinasi dengan berbagai pihak untuk membantu memenuhi kebutuhan tabung oksigen bagi fasilitas pelayanan kesehatan yang memerlukan.

Kesiapan layanan rujukan juga menjadi perhatian Menkes saat meninjau RSUD dr. Doris Sylvanus. Berdasarkan laporan pihak rumah sakit, jumlah pasien meningkat hingga tiga kali lipat. Meski kapasitas pelayanan masih tersedia, peningkatan jumlah pasien perlu diantisipasi agar penanganan tetap berjalan optimal.

Untuk mendukung penanganan pasien dengan kondisi lebih berat, Kemenkes akan mempercepat pemenuhan ventilator dan alat kesehatan lainnya, khususnya untuk rumah sakit kabupaten/kota di Kalimantan Tengah yang menangani pasien, termasuk anak-anak.

Menkes menegaskan, perlindungan kesehatan masyarakat harus terus diperkuat selama kabut asap masih mengancam. Upaya pelayanan kesehatan perlu berjalan beriringan dengan penanganan karhutla, terutama di lahan gambut yang apinya dapat bertahan di bawah permukaan tanah. Pemadaman membutuhkan kondisi yang mendukung, termasuk hujan yang berkelanjutan.

“Kami bersama Dinas Kesehatan, puskesmas, dan rumah sakit berupaya memastikan dampak kesehatannya seminimal mungkin. Masyarakat perlu mengurangi paparan asap, menggunakan masker dengan benar, dan segera mencari pertolongan jika mengalami gangguan pernapasan,” tutup Menkes Budi.

Berita ini disiarkan oleh Biro Komunikasi dan Informasi Publik, Kementerian Kesehatan RI. Untuk informasi lebih lanjut, dapat menghubungi Halo Kemenkes melalui hotline 1500-567 atau email [email protected]. (DJ/HY)

Kepala Biro Komunikasi dan Informasi Publik

Aji Muhawarman, ST, MKM.

Previous Article
Seperlima penyakit penyebab disabilitas disumbang oleh katarak
Next Article
Kemenkes dan IDI Perkuat Sinergi Wujudkan Reformasi Pembiayaan Kesehatan dan Perlindungan Tenaga Medis


KALENDER KEGIATAN