Generasi Sehat, Masa Depan Hebat

Logo Kementerian Kesehatan Republik Indonesia

Kemenkes dan IDI Perkuat Sinergi Wujudkan Reformasi Pembiayaan Kesehatan dan Perlindungan Tenaga Medis

150

Jakarta, 24 November 2026

Kementerian Kesehatan Republik Indonesia (Kemenkes RI) bersama Pengurus Besar Ikatan Dokter Indonesia (PB IDI) menegaskan komitmen bersama untuk terus memperkuat kolaborasi dalam membenahi sistem kesehatan nasional, khususnya terkait reformasi pembiayaan Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) dan perlindungan profesi dokter.

Memperingati Hari Ulang Tahun (HUT) ke-76 IDI sekaligus Hari Dokter Nasional, yang diselenggarakan di sekretariat PB IDI pada Sabtu (24/10/2026), Kemenkes mengapresiasi tinggi dedikasi para dokter di seluruh pelosok Tanah Air yang terus berada di barisan terdepan dalam menjaga kesehatan masyarakat. Dalam survei kepercayaan publik, profesi dokter menempati peringkat kedua tertinggi setelah guru, sebuah bukti nyata atas integritas, komunikasi, dan empati dalam pelayanan medis.

Wakil Menteri Kesehatan RI, Prof. Dante Saksono Harbuwono, menyampaikan bahwa tantangan kesehatan yang semakin kompleks seperti pemerataan distribusi tenaga medis dan beban pelayanan JKN yang terus meningkat membutuhkan solusi konkrit serta sinergi erat antara pemerintah dan organisasi profesi.

"Tantangan kesehatan semakin kompleks, mulai dari pemerataan akses hingga penguatan sistem pembiayaan JKN. Kemenkes terus berupaya melalui penyederhanaan administrasi profesi, penurunan beban SKP, serta peningkatan kesejahteraan dan perlindungan tenaga medis. Namun, Kemenkes tidak dapat berjalan sendiri. IDI adalah mitra strategis pemerintah. Mari jadikan momentum ini untuk memperkuat kolaborasi demi mewujudkan sistem kesehatan yang kuat, berkelanjutan, dan berkeadilan," ujar Prof. Dante.

Kemenkes mencatat bahwa per Agustus 2026, kepesertaan JKN telah mencapai 99,10% penduduk, dengan peningkatan beban pelayanan hingga 75% dibandingkan tahun 2019. Oleh karena itu, langkah-langkah strategis terus dijalankan, seperti penerapan rujukan berbasis kemampuan pelayanan, Kelas Rawat Inap Standar (KRIS), serta penyesuaian regulasi administrasi profesi dokter.

Sejalan dengan hal tersebut, Ketua Umum PB IDI, dr. Slamet Budiarto, menyoroti pentingnya keadilan pembiayaan kesehatan dan jaminan perlindungan hukum serta kesejahteraan bagi seluruh dokter Indonesia.

"Di usia ke-76 ini, IDI harus semakin kuat menjaga persatuan profesi, menegakkan etika, serta memperjuangkan pelayanan kesehatan yang bermutu dan berkeadilan. Kita harus berani menyampaikan bahwa pembiayaan kesehatan masih belum cukup dan perlu ditata agar lebih adil. Selain itu, perlindungan bagi dokter baik dari tindak kekerasan maupun kriminalisasi harus diperkuat agar para dokter dapat mengabdi dengan aman dan berfokus pada keselamatan pasien," tegas dr. Slamet 


Melalui momentum HUT IDI sekaligus Hari Dokter Nasional, Kemenkes dan IDI berkomitmen untuk menjadikannya sebagai ruang dialog terbuka guna merumuskan rekomendasi kebijakan konkrit demi mewujudkan layanan kesehatan yang berorientasi pada keselamatan dan keselamatan masyarakat Indonesia.

Berita ini disiarkan oleh Biro Komunikasi dan Informasi Publik, Kementerian Kesehatan RI. Untuk informasi lebih lanjut, dapat menghubungi Halo Kemenkes melalui hotline 1500-567 atau email [email protected]. (DJ/DJ)

Kepala Biro Komunikasi dan Informasi Publik

Aji Muhawarman, ST, MKM

Previous Article
Seperlima penyakit penyebab disabilitas disumbang oleh katarak


KALENDER KEGIATAN