Generasi Sehat, Masa Depan Hebat

Generasi Sehat, Masa Depan Hebat

Hasil Investigasi Kemenkes: Tidak Ditemukan Pelanggaran Tata Kelola pada Kasus Meninggalnya dr. Siti Zahra Maghfira

144

Jakarta, 29 Juli 2026

 

Kementerian Kesehatan Republik Indonesia menyampaikan hasil investigasi atas meninggalnya peserta Program Internsip Dokter Indonesia, dr. Siti Zahra Maghfira (SZM), yang bertugas di Rumah Sakit Sentra Medika Cisalak, Depok. 

 

Investigasi melibatkan tim gabungan yang terdiri dari Inspektorat Jenderal, Direktorat Jenderal SDM Kesehatan, Konsil Kesehatan Indonesia (KKI), Ikatan Dokter Indonesia (IDI), Kolegium Psikiatri serta Kepolisian melakukan klarifikasi, penelusuran dokumen, wawancara dengan berbagai pihak, hingga pemeriksaan terhadap sistem penyelenggaraan internship di wahana.

 

Inspektur Investigasi Kementerian Kesehatan, Hendra Teja, menjelaskan tim menelaah lima aspek utama, yaitu jam kerja, beban kerja, pemberian izin sakit dan cuti, lingkungan kerja, serta kondisi kesehatan peserta.

 

Berdasarkan hasil investigasi, tidak ditemukan kelebihan jam kerja. Selama menjalani internship di Rumah Sakit Sentra Medika, dr. SZM menjalankan beban kerja sesuai ketentuan maksimal 40 jam per minggu sebagaimana diatur dalam pedoman penyelenggaraan Program Internsip Dokter Indonesia. Tim juga memastikan peserta memperoleh hak istirahat, termasuk libur setelah menjalani jadwal jaga sesuai ketentuan.

 

Selain itu, investigasi tidak menemukan adanya beban kerja yang berlebihan maupun penugasan di luar kewenangan peserta internship. Saat mengalami kondisi kesehatan yang memerlukan istirahat, peserta juga diberikan izin untuk tidak bertugas tanpa kewajiban mengganti hari secara langsung.

 

Dari aspek lingkungan kerja, tim investigasi menilai suasana kerja di wahana berlangsung kondusif dan suportif. Berdasarkan hasil konfirmasi kepada manajemen rumah sakit, dokter pendamping, rekan sejawat, serta penelusuran dokumen dan komunikasi, tidak ditemukan indikasi perundungan (bullying) maupun tekanan dalam pelaksanaan tugas internship.

 

Hingga saat ini, Kementerian Kesehatan telah menangani enam kasus meninggalnya peserta Program Internsip Dokter Indonesia yang berkaitan dengan kondisi kesehatan atau penyakit. Lima kasus telah selesai diinvestigasi dan seluruhnya menunjukkan tidak ditemukan pelanggaran tata kelola penyelenggaraan program, baik terkait jam kerja, beban kerja, lingkungan kerja, maupun mekanisme pemberian izin.

 

"Hasil pemeriksaan kami menunjukkan tidak terdapat penyimpangan pada aspek jam kerja, beban kerja, pemberian izin sakit dan cuti, maupun lingkungan kerja selama dr. SZM menjalankan Program Internship," kata Hendra.

 

Namun demikian, investigasi menemukan adanya kondisi kesehatan yang memerlukan perhatian khusus. Sesuai prinsip kerahasiaan medis dan etika profesi, Kementerian Kesehatan tidak mengungkapkan rincian kondisi kesehatan maupun diagnosis yang bersangkutan kepada publik.

 

Direktur Jenderal Sumber Daya Manusia Kesehatan, dr. Yuli Farianti, mengatakan hasil investigasi menemukan adanya penyakit penyerta yang terkait dengan kesehatan mental. 

 

dr Yuli menegaskan bahwa hasil investigasi tidak menghentikan upaya evaluasi terhadap Program Internsip Dokter Indonesia. Sebaliknya, temuan tersebut menjadi dasar untuk memperkuat sistem perlindungan peserta, termasuk melalui skrining kesehatan fisik dan kesehatan jiwa secara menyeluruh, penguatan peran dokter pendamping, serta peningkatan komunikasi antara peserta, wahana, pemerintah daerah, dan Kementerian Kesehatan.

 

Melalui evaluasi berkelanjutan, Kementerian Kesehatan berkomitmen memastikan Program Internsip Dokter Indonesia, yang diikuti sekitar 12 ribu dokter per tahun, berjalan dengan tata kelola yang semakin baik.

 

Berita ini disiarkan oleh Biro Komunikasi dan Informasi Publik, Kementerian Kesehatan RI. Untuk informasi lebih lanjut, dapat menghubungi Halo Kemenkes melalui hotline 1500-567 atau email [email protected]. (DJ/HY)

 

Kepala Biro Komunikasi dan Informasi Publik

 

Aji Muhawarman, ST, MKM

Previous Article
Kemenkes Evaluasi Total Program Internsip, 10.564 Dokter Jalani Skrining Kesehatan Menyeluruh

MINISTRY OF HEALTH RELEASE


KALENDER KEGIATAN

Ministry of Health Republic of Indonesia
Jl. H.R. Rasuna Said, Block X-5, Kav. 4–9
South Jakarta 12950
Indonesia

FOLLOW US:

© 2026