Kemenkes Hebat, Indonesia Sehat

Kemenkes Hebat, Indonesia Sehat

SATUSEHAT, Platform Layanan Kesehatan Digital Indonesia

3,762

Kementerian Kesehatan memperkenalkan platform digital yang akan mengintegrasikan data rekam medis pasien di fasilitas pelayanan kesehatan ke dalam sistem informasi yang diberi nama SATUSEHAT.  Platform digital ini diharapkan bermanfaat baik bagi penyedia layanan kesehatan maupun pasien.

Menkes mengatakan, platform ini akan mengintegrasikan data kesehatan pasien dari seluruh fasilitas kesehatan seperti rumah sakit, klinik, laboratorium, dan apotek ke dalam PeduliLindungi.

“Sehingga pasien rujukan ke rumah sakit tidak perlu repot mengirim dokumen medis yang berisi hasil lab/diagnosis atau mengulang pemeriksaan lab, karena semua data seperti USG, rekam jantung, CT Scan, termasuk obat yang telah diberikan sudah masuk ke PeduliLindungi,” ujar Menkes pada 26 Juli 2022.

Platform ini juga diharapkan dapat memberikan kemudahan kepada tenaga kesehatan karena mereka tidak perlu memasukkan data secara berulang ke berbagai aplikasi. Data cukup dimasukkan dalam SATUSEHAT maka akan langsung terhubung dengan aplikasi kesehatan lainnya.

Setelah peluncuran platform ini diharapkan akan terbit aturan yang mewajibkan setiap aplikasi kesehatan dan fasilitas layanan kesehatan mengikuti standar yang telah ditetapkan Kemenkes di platform SATUSEHAT. Kemenkes juga berencana mengintegrasikan SATUSEHAT dengan BPJS Kesehatan.

“Saya harapkan Satu Data Kesehatan akan terus berkembang, mengintegrasikan data demografi, data medis, bahkan juga data genomika, yang akan kita luncurkan Agustus mendatang. Sehingga Indonesia akan memiliki sistem data kesehatan digital yang paling lengkap dan terintegrasi,” kata Menkes.

Staf Ahli Menteri Bidang Teknologi Kesehatan sekaligus Chief Digital Transformation Office, Setiaji, mengatakan uji coba versi alfa telah dilakukan kepada sekitar 41 rumah sakit, di antaranya 9 rumah sakit vertikal dan 32 Rumah Sakit Umum Daerah DKI Jakarta. Saat ini sedang berlangsung uji coba beta IHS di 31 institusi, dari perusahaan kesehatan hingga laboratorium kesehatan. Hingga akhir 2022, Kemenkes menargetkan akan ada sekitar 8.000 fasilitas layanan kesehatan yang telah terintegrasi dengan SATUSEHAT dan terintegrasi seluruhnya pada 2023.

Setiaji menyebutkan Kemenkes telah bekerja sama dengan Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN) untuk memastikan keamanan data pribadi pengguna. Hal ini juga akan diperkuat dengan regulasi dari Kemenkes yang akan mengatur penggunaan platform SATUSEHAT.

“Regulasi ini telah ditandatangani oleh Menteri Kesehatan. Mudah-mudahan setelah launching ini bisa kita keluarkan aturan tersebut,” kata Setiaji.

Artikel Sebelumnya
Menteri Kesehatan Ajak Mitra Berkontribusi Bersama Cegah Stunting
Artikel Selanjutnya
Praktik Baik Indonesia dalam Penanggulangan TB Disuarakan pada Pertemuan Regional di Filipina

RILIS KEMENTERIAN KESEHATAN


KALENDER KEGIATAN

Ikuti Kami:

© Kementerian Kesehatan Republik Indonesia Tahun 2024