Visi Kementerian Kesehatan
Cita-cita Indonesia dalam RPJPN 2025-2045, yaitu Indonesia Emas 2045 dijabarkan dalam RPJMN 2025-2029 menjadi
“Bersama Indonesia Maju Menuju Indonesia Emas 2045”.
Selaras dengan visi pada RPJMN 2025-2029, Kementerian Kesehatan menetapkan visi 2025-2029, yaitu Masyarakat yang Sehat dan Produktif Guna Mewujudkan Indonesia Emas 2045.
Kementerian Kesehatan melaksanakan Misi (Asta Cita) Presiden dan Wakil Presiden Periode 2025-2029 terutama pada Asta Cita nomor 4, yaitu “memperkuat pembangunan sumber daya manusia (SDM), sains, teknologi, pendidikan, kesehatan, prestasi olahraga, kesetaraan gender, serta penguatan peran perempuan, pemuda (generasi milenial dan generasi Z), dan penyandang disabilitas)”. Asta cita tersebut dituangkan dalam RPJMN 2025-2029 sebagai Prioritas nasional (PN) ke-4 dalam RPJMN. Untuk mendukung PN 4 pada RPJMN dan mewujudkan Visi Kementerian Kesehatan Periode 2025-2029, maka ditetapkan Misi Kementerian Kesehatan untuk periode yang sama yaitu sebagai berikut:
Dalam rangka pencapaian visi, ditetapkan 6 tujuan Kementerian Kesehatan dengan 6 indikator tujuan untuk tahun 2025-2029 yaitu:
| TUJUAN | INDIKATOR TUJUAN |
| Masyarakat sehat di setiap siklus hidup | Usia Harapan Hidup Sehat/Healthy Adjusted Life Expectancy (HALE) |
| Layanan Kesehatan yang baik, adil dan terjangkau | Cakupan Layanan Kesehatan Esensial/Universal Health Coverage (UHC) Service Coverage Index |
| Sistem Ketahanan Kesehatan yang tangguh dan responsif | International Health Regulations (IHR) score |
| Tata Kelola dan Pembiayaan Kesehatan yang efektif, adil, dan berkelanjutan |
Rasio belanja kesehatan per kapita terhadap usia harapan hidup sehat |
| Teknologi Kesehatan yang maju | Persentase populasi yang menggunakan Sistem Informasi Kesehatan Nasional |
| Kementerian Kesehatan yang agile, efektif, dan efisien | Nilai Good Public Governance (GPG) Kementerian Kesehatan |