Pedoman Nasional Pelayanan Klinis Tata Laksana Leukemia Limfoblastik Akut pada Dewasa
Kementerian Kesehatan Republik Indonesia telah menetapkan Keputusan Menteri Kesehatan Nomor HK.01.07/MENKES/160/2026 tentang Pedoman Nasional Pelayanan Klinis (PNPK) Tata Laksana Leukemia Limfoblastik Akut pada Dewasa.
Pedoman ini disusun sebagai acuan baku bagi tenaga kesehatan dan fasilitas pelayanan kesehatan di seluruh Indonesia dalam memberikan penanganan medis yang tepat, efektif, dan berbasis bukti bagi pasien dewasa dengan kondisi tersebut. Implementasi pedoman ini diharapkan dapat meningkatkan mutu pelayanan kesehatan dan keselamatan pasien secara nasional.