Generasi Sehat, Masa Depan Hebat

Logo Kementerian Kesehatan Republik Indonesia

Menkes Imbau Kelompok Rentan Batasi Aktivitas di Luar Rumah saat Kabut Asap

211

Jakarta, 15 Oktober 2026

Menteri Kesehatan (Menkes) RI Budi Gunadi Sadikin mengimbau masyarakat, khususnya kelompok rentan seperti bayi, balita, lansia, dan ibu hamil, untuk membatasi aktivitas di luar rumah selama kabut asap masih berlangsung. Langkah ini penting untuk mengurangi paparan asap yang dapat mengganggu kesehatan, terutama saluran pernapasan.

Menkes mengatakan, Kementerian Kesehatan terus berupaya melindungi kesehatan masyarakat di wilayah terdampak kabut asap. Meski tidak dapat menghentikan sumber asap, Kemenkes memastikan upaya pencegahan dan penanganan gangguan kesehatan akibat paparan asap dilakukan, termasuk melalui penyediaan obat-obatan di puskesmas wilayah terdampak.

“Pesan saya, terutama untuk kelompok rentan, jangan keluar rumah. Kalau terpaksa keluar, sebisa mungkin biarkan anggota keluarga yang tidak rentan untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari,” ujar Menkes saat memberikan keterangan kepada media di Kemendagri, pada Kamis (15/10/2026).

Menkes Budi menjelaskan, paparan asap perlu dicegah karena dapat berdampak pada saluran pernapasan, mata, dan kulit. Jika harus beraktivitas di luar rumah, masyarakat dianjurkan menggunakan masker, terutama masker N95 jika tersedia. Masyarakat juga disarankan memakai kacamata untuk melindungi mata serta pakaian berlengan panjang untuk mengurangi paparan partikel asap pada kulit.

Selain itu, masyarakat perlu membersihkan diri setelah kembali dari luar rumah. Menkes mengingatkan agar masyarakat tidak mengabaikan gejala gangguan kesehatan yang muncul selama terpapar kabut asap, seperti batuk, iritasi mata, atau kulit yang mengalami iritasi dan gatal berkepanjangan.

“Jangan menunggu sampai batuk darah. Kalau mulai batuk, mata mengalami iritasi, atau kulit terus-menerus gatal dan iritasi, segera periksa ke puskesmas terdekat,” tegas Menkes.

Ia menambahkan, puskesmas di wilayah terdampak telah disiapkan dengan suplai obat-obatan untuk menangani gangguan kesehatan akibat paparan asap. Masyarakat diharapkan mengikuti anjuran pencegahan dan segera mencari pertolongan medis apabila mengalami keluhan kesehatan.

Menkes menegaskan bahwa membatasi aktivitas di luar rumah, menggunakan pelindung saat terpaksa keluar, dan segera memeriksakan diri ketika mengalami gejala merupakan langkah penting untuk melindungi kesehatan masyarakat selama kabut asap berlangsung.

Berita ini disiarkan oleh Biro Komunikasi dan Informasi Publik, Kementerian Kesehatan RI. Untuk informasi lebih lanjut, dapat menghubungi Halo Kemenkes melalui hotline 1500-567 atau email [email protected]. (DJ/HY)

Kepala Biro Komunikasi dan Informasi Publik

Aji Muhawarman, ST, MKM

Artikel Sebelumnya
Peringati Dies Natalis ke-73 UKI, Kemenkes Komit Perkuat SDM dan Akselerasi PPDS
Artikel Selanjutnya
34 Juta Orang Sudah Periksa Mata, Kemenkes Perkuat Deteksi Dini Gangguan Penglihatan


KALENDER KEGIATAN