WASPADA PENIPUAN MENGATASNAMAKAN SEKRETARIS JENDERAL KEMENKES TERKAIT PENDATAAN TENAGA MEDIS DAN NON MEDIS RUMAH SAKIT TAHUN 2026
Baru-baru ini beredar surat yang menyatakan Tenaga Medis dan Non Medis Rumah Sakit serta Pihak Penyelenggara Rumah Sakit wajib menyampaikan data dan informasi kepada Pusat Data dan Informasi (Pusdatin) Kemenkes untuk memonitoring kinerja penyelenggaraan RS. Surat ini HOAX, karena berisi informasi yang salah.
FAKTANYA:
. Kop surat yang tertera BUKAN kop surat resmi Kemenkes.
. Nama Sekretaris Jenderal Kemenkes TIDAK SESUAI
Untuk itu, dihimbau kepada seluruh pihak agar:
- Tetap waspada dan berhati-hati terhadap segala bentuk komunikasi mencurigakan yang mengatasnamakan pejabat Sekretaris Jenderal Kemenkes, maupun pejabat Kemenkes lainnya.
- Tidak menanggapi permintaan data pribadi, informasi sensitif, maupun permintaan transfer dana.
Seluruh informasi Kemenkes dapat diakses melalui website, media sosial, maupun WA Channel resmi Kementerian Kesehatan RI.