Pemanfaatan dana BOK di Puskesmas adalah untuk operasional upaya pelayanan kesehatan dan manajemen Puskesmas yang meliputi:
Untuk petugas kesehatan yang dalam melaksanakan upaya kesehatan atau menghadiri kegiatan rapat/ pertemuan/konsultasi yang terkait dengan BOK dalam Kabupaten/Kota karena kondisi geografis memerlukan perjalanan lebih dari 8 (delapan) jam dan bisa ditempuh dengan pulang pergi tanpa menginap, dapat dibayarkan biaya transport lokal dan uang harian sebesar 75% dari satuan biaya uang harian perjalanan dinas dalam negeri per harinya.