Bagaimana cara mendapatkan SIMRS GOS ?
Dipublikasikan Pada : Kamis, 12 Juni 2014 00:00:00, Dibaca : 92.769 KaliSyarat mendapatkan SIMRS GOS:
1. RS sudah mempunyai infrastruktur IT (Jaringan, Komputer dan Server)
2. RS Mempunyai minimal 1 orang SDM IT (programmer)
Alur mendapatkan SIMRS GOS:
1. Mengajukan permohonan penggunaan SIMRS GOS kepada Sesditjen Pelayanan Kesehatan
2. Pengisian self assessment kesiapan infrastruktur dan SDM RS
3. Pemberian surat izin penggunaan oleh Sesditjen Pelayanan Kesehatan
4. Penyerahan dan training SIMRS GOS kepada RS
5. Perawatan dan pengembangan SIMRS dilakukan oleh RS masing-masing (internal RS atau pihak ketiga)
Informasi lebih lanjut dapat menghubungi SubbagInformasi dan Evaluasi PI Yankes
email : infomonev.yankes@gmail.com
Telepon : 0215261813 (fax)
021 5201590 ext 1303