Dipublikasikan Pada : Kamis, 07 Januari 2016 00:00:00, Dibaca : 23.018 KaliDOWNLOAD FILE
Proses pemindahan baik dari luar instansi, ke dalam instansi, maupun di dalam instansi dilakukan sebanyak 2 (dua) periode dalam satu tahun yaitu pada bulan januari dan Juli.